Gaji Polsuspas Tamatan SMA – Bagi kalian tamatan SMA, SMK maupun Sederajat sedang mencari pekerjaan, mungkin menjadi seorang Polsuspas bisa jadi solusi yang tepat. Dimana profesi ini memungkinkan kalian untuk menjaga tahanan di LAPAS, RUTAN maupun RUPBASAN.
Meskipun menjadi seorang Polsuspas atau Sipir bukan cita-cita diinginkan ketika masih anak-anak di sekolah dasar. Namun, nyatanya banyak orang terutama tamatan SMA ataupun SMK sederajat yang ingin berprofesi sebagai Polsuspas atau penjaga tahanan di LAPAS.
Profesi Polsuspas menjadi salah satu formasi favorit CPNS Kementrian Hukum dan HAM yang banyak diburu oleh tamatan SMA. Salah satu alasan mengapa profesi Polsuspas banyak dipilih oleh tamatan SMA yaitu selain bisa menjadi PNS, gaji dan tunjangan yang diberikan juga cukup tinggi.
Tentunya, hal paling utama dan pokok dalam bekerja yaitu pendapatan gaji per bulan itu sendiri. Lantas, berapakah kira-kira gaji dan tunjangan Polsupas tamatan SMA? Adapun bagi kalian yang penasaran dengan besaran gaji Polsuspas tamatan SMA atau Sederajat, silahkan simak ulasan berikut ini.
Apa Itu Polsuspas ?
Kepolisian Khusus Permasyarakatan (Polsuspas) atau lebih dikenal dengan Sipir penjara adalah Aparat Sipil Negara di bawah Kemenkumham dan buka bagian dari POLRI, memiliki tugas dengan tanggung jawab pengawasan, pembinaan, keamanan serta keselamatan narapidana dan tahanan di RUTAN (Rumah Tahanan Negara), LAPAS (Lembaga Permasyarakatan) serta RUPBASAN (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara).
Gaji Polsuspas Tamatan SMA
Mengacu pada, GAJI PNS MENURUT GOLONGAN, masing-masing kementerian lembaga, termasuk ASN di pemerintahan daerah memiliki perbedaan total besaran uang yang diterima berupa tunjangan. Berdasarkan PP No. 15 Tahun 2019, gaji Polsuspas Tamatan SMA Sederajat memiliki besaran yang disesuaikan berdasarkan golongan, yaitu sebagai berikut.
- Golongan IIa : Rp. 2.022.200 s.d Rp. 3.373.600
- Golongan IIb : Rp. 2.208.400 s.d Rp. 3.516.300
- Golongan IIc : Rp. 2.301.800 s.d Rp. 3.665.000
- Golongan IId : Rp. 2.399.200 s.d Rp. 3.820.000
Sekedar informasi, untuk Polsuspa tamatan SMA dan SMK masih berstatus sebagai CPNS, maka gaji yang diterima baru 80% dari gaji golongan IIa dengan masa kerja mulai dari 0 tahun.
Tunjangan Polsuspas Tamatan SMA
Sedangkan untuk tunjangan Sipir Penjara, telah tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Mengacu pada Peraturan Menteri di atas, besaran tunjangan Polsuspas masuk dalam klasifikasi kelas jabatan 5 dengan tunjangan besaran kinerja sebesar Rp. 3. 134.250.- Selain tunjangan kerja, Polsuspas tamatan SMA juga menerima tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan serta tunjangan uang makan.
Dari total gaji keseluruhan dan seluruh tunjangan yang didapat, seorang Polsuspas lulusan SMA bisa memperoleh gaji kisaran di atas Rp. 5,5 juta per bulan.
Tugas Polsuspas
Dengan jadi per bulan yang mencapai angka 5 juta, lantas bagaimana tugas seorang Polsuspas? Secara umum tugas Polsuspas atau Sipir Penjaran yaitu memiliki tanggung jawab pengawasan, pembinaan, keamanan dan keselamatan narapidana serta tahanan.
Diluar itu semua, masih ada beberapa tugas seorang Polsuspas lainnya. Adapun tugas-tugas Polsuspas tersebut meliputi :
- Menerapkan sanksi-sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
- Sebagai mitra POLRI dalam melaksanakan tugas penegakan peraturan perundang-undangan, yang bersifat preemtif, prevenyif, serta represif nonyustisiil.
- Menangkal, menangkap, menyelidiki, sekaligus membuat laporan kejadian atas setiap kegiatan yang ditanganinya sesuai peraturan perundang-undangan.
Demikianlah informasi lengkap seputar gaji Polsuspas tamatan SMA atau sederajat beserta tunjangan dan tugas seorang Polsuspas yang dapat Pilihprofesi.com sajikan. Dengan tugas-tugas yang cukup berat, maka seorang Polsuspas tamatan SMA pantas mendapatkan gaji yang cukup tinggi.
Selain itu, sebagai ASN, maka Polsuspas juga berhak mendapatkan tunjangan sama seperti PNS pada umumnya meskipun nilainya lebih kecil. Itulah informasi yang dapat kami sajikan, semoga saja informasinya bermanfaat dan memotivasi kalian untuk terus bekerja keras hingga menggapai apa yang dicita-citakan.