Gaji Babinsa – Bintara Pembina Desa atau sering disingkat dengan Babinsa, mungkin banyak dari anda yang sudah mendengarnya. Karena Babinsa sudah ada disetiap desa untuk melakukan pembinaan.
Babinsa sendiri merupakan salah satu unsur pelaksanaan Koramil, Pos TNI yang bertugas untuk melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) pada wilayah desa atau kelurahan. Nantinya Babinsa ini dijabat oleh seorang anggota TNI.
Dimana Bintara/Tamtama TNI berpangkat kopral satu sampai dengan Sersan lah yang menjadi pelaksananya. Babinsa juga akan melaksanakan kewajiban dengan bertanggung jawab kepada Danramil.
Namun anda pernah tidak bertanya mengenai besaran gaji Babinsa itu berapa? Jika penasaran dan bertanya-tanya, pilihprofesi.com akan sampaikan ulasannya secara lengkap pada pembahasan kali ini.
Gaji Babinsa Terbaru Beserta Fungsi dan Tugasnya
Bagi yang tidak sabar dan masih penasaran, berikut akan disampaikan secara jelas dibawah ini. Jadi terus ikuti ulasan yang akan disampaikan kali ini sampai akhir, agar rasa penasaran tersebut terpecahkan dengan mengetahui besarannya.
Besaran Gaji Babinsa
Berbicara gaji itu sendiri ternyata bukan gaji yang di dapat oleh seorang Babinsa, melainkan uang atau dana operasional. Sedangkan untuk gajinya, tergantung dengan golongan pemangkatan TNI apa yang diembannya.
Itu sudah diatur oleh UU mengenai GAJI TNI sendiri sampai tunjangan apa saja yang akan didapatkannya. Sehingga bisa dipastikan setiap golongan TNI tersebut memiliki gaji yang berbeda satu sama lain.
Menurut sumber yang banyak beredar, seorang Babinsa menerima dana per kegiatannya sebesar Rp 250 ribu. Dan pada umunya Babinsa akan diberikan dana operasional Rp 750 ribu per bulan untuk berbagai kegiatan.
Jika melihat dana operasionalnya bisa dikatakan hanya 3 kali kegiatan saja dalam sebulannya. Namun kondisi lapangan terkadang berbeda, Babinsa bisa mendapatkan lebih dari 10 kegiatan per bulannya jika mencakup banyak wilayah.
Namun banyak Babinsa yang tetap berpartisipasi dan tetap menjalankan tugasnya, meskipun dibayar untuk tiga kegiatan saja. Sehingga bisa dikatakan gaji atau dana operasional Rp 750 ribu dibagi beberapa kegiatan per bulan yang tidak menentu.
Fungsi & Tugas Babinsa
Setelah mengetahui mengenai besaran gaji tersebut, berikut akan disampaikan juga mengenai fungsi dan tugas dari Babinsa. Fungsinya sendiri sudah jelas yaitu memberikan pembinaan di desa-desa.
Nantinya Babinsa akan langsung turun ke lapangan dan bercengkraman dekat dengan para masyarakat secara langsung. Mungkin itulah fungsi seorang Babinsa yang sering anda tanyakan.
Nah untuk tugas seorang Babinsa itu apa? Untuk tugas pokoknya sendiri seorang Babinsa sudah diatur secara semestinya. Dengan merujuk Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor/IV/2008 tertanggal 8 April 2008.
Dimana menyatakan jika seorang Babinsa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya yaitu komandan Komando Rayon Militer. Yang secara pokok tugasnya mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional.
Hal tersebut banyak meliputi aspek seperti ada aspek SDM, SDA, sarana-prasarana dan infrastruktur diwilayah bekerjanya. Seperti misalnya jika ada bencana alam seperti banjir dan tanah longsor maka Babinsa harus segera beroperasi.
Mungkin itulah informasi yang dapat pilihprofesi.com sampaikan untuk anda semua mengenai gaji Babinsa beserta fungsi dan tugasnya. Semoga adanya ulasan tersebut dapat bermanfaat dan berguna bagi yang membutuhkan.