Cek Pangkat PNS – Pegawai Negeri Sipil atau bisa disebut dengan PNS merupakan salah satu profesi idaman bagi masyarakat Indonesia. Selain gaji PNS yang menggiurkan, pemerintah juga memberikan beberapa tunjangan bagi seluruh PNS di Indonesia.
Tunjangan yang diterima juga berbeda-beda sesuai dengan jabatannya masing – masing. Nah, berbicara mengenai jabatan atau pangkat, tahukah kalian jika saat ini kita bisa melakukan cek pangkat PNS dengan mudah, penasaran ? simak terus artikel ini sampai akhir.
Perlu kalian ketahui jika belum lama ini Badan Kepegawaian Nasional telah memperharui aplikasi MySAPK. Melalui layanan tersebut setiap PNS bisa mengetahui informasi mengenai kenaikkan pangkat, golongan dan lain sebagainya dengan mudah.
Aplikasi MySAPK versi terbaru kini telah dirilis di Google Play Store dengan ukuran kurang dari 100 MB. Selain itu, BKN juga merilis aplikasi MySAPK di Apps Store secara gratis. Untuk menggunakan layanan tersebut kita tidak perlu melakukan registrasi apapun.
Cara Cek Pangkat PNS di BKN Lewat Aplikasi Terbaru
Dengan melakukan cek pangkat PNS lewa aplikasi kita juga bisa mengetahui informasi kepesertaan di program BPJS, Taspen dan lain sebagainya. Nah, daripada penasaran seperti apa caranya, lebih baik kita langsung saja beralih ke bagian pembahasan berikut ini.
Cek Pangkat PNS
Setiap orang yang berprofesi sebagai PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) kami rasa penting sekali untuk melakukan cek pangkat secara rutin. Ada banyak sekali informasi yang akan diketahui ketika melakukan proses tersebut. Nah, untuk cek pangkat pegawai negeri sipil tersedia beberapa metode, antara lain sebagai berikut :
Cek Jabatan PNS via Aplikasi
Belum lama ini BKN atau Badan Kepegawaian Negara telah melakukan pembaruan pada aplikasi MySAPK menjadi versi 2.0. Aplikasi tersebut kini telah tersedia di Google Play Store. Sedangkan untuk para pengguna iOS sudah bisa mengunduhnya via Apps Store. Fungsi dari layanan tersebut adalah memudahkan para PNS dalam mengecek pangkat mereka. Adapun cara cek pangkat PNS via apk MySAPK 2.0 bisa kalian simak pada tutorial dibawah ini :
- Download dan Instal MySAPK pada smartphone.
- Kemudian jalankan aplikasi tersebut.
- Lalu masukkan Nomor Induk Pegawai ( NIP ) terbaru pada kolom username.
- Dan masukkan NIK KTP pada kolom password lalu tap Login.
- Pada tampilan utama silahkan pilih Profil PNS -> Golongan.
- Terakhir, layar akan menampilkan informasi lengkap mengenai pangkat kepegawaian kalian yang terbaru.
Cek Jabatan PNS via Website BKN
Selain lewat aplikasi, para PNS juga bisa melakukan pengecekkan pangkat melalui website resmi dari BKN. Pada laman tersebut kalian bisa melihat informasi yang lebih lengkap seputar pangkat PNS. Penasaran seperti apa cara cek pangkat PNS via website BKN ? silahkan ikuti titorial dibawah ini :
- Buka tab browser pada smartphone atau PC.
- Kemudian kunjungi tautan berikut https://apps.bkn.go.id/ProfilPns/.
- Setelah itu ketik nomor induk pegawai kalian pada kolom yang tersedia.
- Lalu klik Next.
- Selanjutnya kalian akan dihadirkan dengan informasi pangkat PNS yang terdiri dari nama lengkap, NIP terbaru, golongan, TMT golongan dan lain sebagainya.
- Selesai.
Tujuan Mengecek Jabatan PNS
Kemudian kami juga sering menerima pertanyaan seperti apa sih fungsinya melakukan cek pangkat PNS ? Hal ini tentu wajib kalian ketahui bagi para pegawai negeri sipil. Dan inilah beberapa fungsi atau tujuan mengecek pangkat PNS :
- Mengetahui informasi kenaikkan pangkat.
- Mengotentifikasi dokumen kepegawaian yang diterbitkan oleh BKN.
- Mengetahui golongan pangkat.
- Mengetahui laporan prestasi kerja.
- Mengajukan permohonan perubahan data secara online.
Dari sekian banyak cara cek jabatan PNS diatas, menurut pilihprofesi.com cara yang paling mudah adalah via layanan MySAPK. Selain telah mengalami pembaruan, aplikasi tersebut juga mampu memberikan informasi seputar BPJS, Taspen dan Data Kependudukan Nasional.