Cara Menjadi Profesor 2024 : Syarat, Gaji & Tugas

Cara Menjadi Profesor – Saat ini berbagai profesi sudah banyak sekali untuk ditemukan, dan terkadang banyak yang dicita-citakan. Salah satunya yaitu menjadi seorang profesor.

Lalu apa sebenarnya profesor tersebut? Profesor sendiri ialah sebuah jabatan akademik tertinggi yang disandang oleh DOSEN di perguruan tinggi. Atau banyak orang juga menyebutnya dengan istilah guru besar.

Nah pada kesempatan kali ini pilihprofesi.com akan menyampaikan informasi mengenai cara menjadi profesor. Mungkin dengan adanya ulasan ini bisa membantu anda yang bercita-cita menjadi seorang profesor.

Karena akan disampaikan secara jelas dan lengkap dari cara jadi profesor, syarat diperlukan, gaji dan tugasnya. Jadi sebelum berlanjut mewujudkan cita-cita tersebut alangkah baiknya ketahui terlebih dahulu mengenai hal-hal tersebut.

Cara Menjadi Profesor Beserta Syarat, Gaji dan Tugas Terlengkap

Cara Menjadi Profesor Beserta Syarat Gaji dan Tugas Terlengkap

Penasaran akan cara jadi profesor sampai tugasnya? Berikut akan disampaikan dibawah ini secara lengkap. Jadi terus simak dan ikuti ulasan ini sampai akhir agar anda mengetahui langkah menjadi profesor dan tugas-tugasnya.

Cara Menjadi Profesor

Cara Menjadi Profesor

Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jika seorang guru besar atau profesor ialah jabatan fungsional bagi dosen yang mengajar di lingkungan perguruan tinggi.

Nantinya anda akan menemukan seorang profesor pada universitas, institut dan sekolah tinggi. Karena profesor sendiri merupakan pengangkatan dari dosen menjadi guru besar, sebenarnya guru besar itu sendiri ialah sebutan yang hanya dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktif sebagai pendidik.

Dengan begitu untuk bisa jadi seorang profesor ada peraturan undang-undang yang berlaku, seperti yang ada diatas. Nantinya seorang dosen dapat diangkat menjadi profesor jika memiliki kelebihan dan kinerja yang baik, dan tentunya masuk serta memiliki kriteria atau persyaratannya.

Syarat Menjadi Profesor

Sedangkan persyaratannya untuk menjadi profesor menurut Permen PAN-RB Nomor 46 Tahun 2013 sendiri menyatakan seperti berikut:

  • Memiliki ijazah doktor (S3) atau sederajat.
  • Paling singkat tiga tahun setelah memperoleh ijazah tersebut.
  • Memiliki pengalaman menjadi dosen minimal 10 tahun.
  • Memiliki karya ilmiah dimana sudah di publikasikan pada jurnal internasional.

Gaji Profesor

Gaji Profesor

Nah bicara gaji dari seorang profesor itu sendiri bisa dikatakan cukup beragam, seorang dengan gelar profesor di perguruan tinggi bisa mendapatkan gaji minimal 8 juta. Itu hanya minimalnya, tentunya gajinya bisa diatas angka tersebut.

Terlebih jika ditambah dengan uang tunjangan-tunjangan dan lainnya pastinya akan bertambah besar. Apa lagi jika sudah memiliki karya ilmiah dan mempublikasikannya ke khalayak ramai, tentunya akan mendapatkan sebuah tambahan uang lagi.

Tugas Profesor

Tugas Profesor

Setelah mengetahui cara jadi profesor, syarat dan gajinya. Anda juga perlu mengetahui tugas yang diemban oleh seorang profesor. Berikut beberapa tugas seorang yang menjadi profesor:

  • Tugas utamanya yaitu memimpin pengembangan ilmu pengetahuan yang merupakan bidang keahliannya.
  • Mengajar memberikan materi kepada peserta didiknya dan memberikan atau melakukan sebuah penelitian.
  • Menulis buku.
  • Menemukan sebuah karya ilmiah yang nantinya dapat dipublikasikan ke pada publik.

Demikianlah informasi yang dapat pilihprofesi.com sampaikan untuk anda semua mengenai cara menjadi profesor, syarat, gaji dan tugasnya. Semoga dengan adanya ulasan ini dapat bermanfaat dan berguna bagi semua yang membutuhkannya.