Cara Menghitung Lembur yang Benar – Didalam sebuah pekerjaan kita sering mendengar kata lembur atau over time. Lembur merupakan bekerja melebihi batas waktu efektif, namun hal ini sudah diatur oleh Undang Undang sehingga setiap lembur kita akan memperoleh upah lembur. Upah lembur adalah upah yang diterima oleh pekerja yang bekerja lembur atau pekerjaannya melebihi waktu yang sudah ditentukan oleh perusahaan.
Ketentuan kerja lembur tercantum dalam Undang Undang No. 13 tahun 2003 Pasal 78 ayat 1 huruf a tentang Ketenagakerjaan yang berisi bahwa pemberi kerja yang memperkerjakan buruh melebihi standar waktu kerja, maka harus memenuhi syarat persetujuan dari pekerja atau buruh yang bersangkutan untuk mau kerja lembur.
Ketentuan kerja lembur, upah lembur dan dasar hukum kerja lembur menjadi hal yang penting untuk diketahui oleh manager, sehingga mekanisme pelaksanaannya dapat dilaksanakan dengan baik tanpa ada perselisihan antara pekerja yang diperintah kerja lembur dengan pihak pengusaha. Banyak pekerja yang masih bingung tentang perhitungan kerja lembur.
Namun kalian para pembaca atau pekerja tidak perlu lagi khawatir sebab selama kalian menyimak ulasan yang saya tulis ini kalian akan langsung mengetahuinya. Jika sebelumnya saya telah menyajikan informasi mengenai cara menghitung PTKP, namun pada kesempatan yang sangat bahagia ini saya akan menyajikan informasi mengenai cara menghitung lembur dengan benar, mudah, cepat dan praktis. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai caranya mari kita simak ulasan berikut ini.
Cara Menghitung Lembur yang Benar
Pada dasarnya lembur merupakan kegiatan yang melelahkan, namun apa daya kita demi menjalankan tugas sebagai seorang pekerja pastinya kerja lembur tidak dapat dihindari akan tetapi dibalik lelah yang kita rasakan ada satu hal yang membuat hati kita senang yaitu kita akan mendapat kan upah tambahan karena kerja lembur. Besar upah lembur yang kita harapkan disesuaikan dengan ketentuan yang sudah di atur dalam Undang Undang. Lalu bagaimana cara menghitung upah lembur menurut Undang Undang. Berikut caranya.
Waktu Lembur Kerja
- Pada hari kerja Upah lembur dihitung 1,5X upah sejam pada jam pertama lembur dan 2X upah sejam pada jam berikutnya dan seterusnya.
- Lembur pada hari istirahat untuk perusahaan dengan 5 hari kerja adalah 2X upah sejam pada 8 jam pertama dan 3X upah sejam pada 9 jam, serta 4X upah sejam untuk jam ke 10 dan 11.
- Lembur pada hari istirahat untuk perusahaan dengan 6 hari kerja adalah 2X upah sejam pada 7 jam pertama dan 3X upah sejam pada 8 jam, serta 4X upah sejam untuk jam ke 9 dan 10.
- Untuk hari libur dengan jam kerja terpendek adalah 2X upah sejam pada 5 jam pertama dan 3X upah sejam pada 6 jam serta 4X upah pada jam ke 7 dan 8.
Perhitungan Lembur
Untuk upah setiap jamnya dihitung dengan rumus 1/173 X upah sebulan 100% beserta dengan tunjangan tetap dan tidak tetap. Agar mudah dipahami mari simak contoh berikut ini :
Contoh Perhitungan Lembur Pada hari kerja
Yanuari bekerja 8 jam sehari atau 40 jam seminggu. Dia diharuskan kerja lembur selama 2 jam selama 2 hari. Yanuari mendapat upah sebesar Rp.2.000.000 perbulan sudah termasuk tunjangan. Berapa upah lembur yang Yanuari peroleh
- Lembur jam pertama : 2 jam selama 2 hari X 1,5 X 1/173 X Rp.2.000.000 = Rp.34.682.
- Lembur jam selanjutnya : 2 jam selama 2 hari X 2 X 1/173 X Rp.2.000.000 = Rp.46.242.
- Total uang yang didapat Yanuari yaitu : Rp.34.682 + Rp.46.242 = Rp.80.924.
Contoh Perhitungan di hari istirahat mingguan
Yanuari bekerja di sebuah perusahaan selama 8 jam perhari. Gaji yang didapat Yanuari sebesar Rp.3.000.000 sudah termasuk tunjangan. Karena pekerjaan yang menumpuk perusahaan memintanya untuk masuk kerja di hari sabtu selama 6 jam. Berapa uang lembur yang didapat Yanuari
- 6 jam kerja X 2 X 1/173 X Rp.3.000.000 = Rp.208.092.
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan, apabila ada salah kata atau kata yang kurang berkenan di hati kalian saya mohon maaf yang sebesar besarnya. Semoga informasi yang saya sajikan bermanfaat dan dapat menambah wawasan kalian semua. Selamat mencoba dan semoga berhasil menghitung upah kerja lembur kalian. Saya selaku penulis informasi ini pamit undur diri, sekian dan terima kasih telah membacanya.