Prinsip Etika Profesi Akuntansi – Etika profesional atau kode etik profesi merupakan acuan perilaku seseorang atau korporasi yang harus diikuti pelaku aktivitas profesional. Kode etik inilah yang akan mengarahkan seseorang agar bertindak profesional saat bekerja sesuai profesi yang dijalani.
Sebagai salah satu profesi yang sangat penting dalam dunia ekonomi, PROFESI AKUNTAN harus bersifat profesional dan mengikuti prinsip etika. Seorang akuntan profesional wajib memahami prinsip etika agar tetap bisa menjaga mutu serta kepercayaan para pengguna jasa.
Etika profesi akuntan terdapat pada prinsip etika profesi akuntansi yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) yang meliputi semua kaidah serta norma dalam ruang lingkup profesional. Etika profesi ini bisa bertujuan untuk memberikan suatu pelayanan bersifat profesional kepada masyarakat.
Lantas, apa saja prinsip prinsip etika akuntansi? Ada banyak kode etik yang perlu dipahami dan diikuti oleh seorang akuntan. Adapun untuk prinsip etika profesi akuntansi menurut IAI beserta penjelasannya, silahkan simak langsung ulasan mendalam pilihprofesi di bawah ini.
Apa Itu Prinsip Etika Profesi Akuntansi ?
Prinsip etika profesi akuntansi adalah acuan perilaku atau perbuatan baik da buruknya manusia sejauh yang dapat memahami oleh pikiran terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan ilmu pengetahuan khusus sebagai seorang akuntan.
Fungsi Prinsip Etika Profesi Akuntansi
Seorang akuntansi atau auditor wajib memiliki kode etik dan prinsip yang baik. Hal ini dikarenakan profesi yang dijalani memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Adapun fungsi dari kode etik profesi akuntan yaitu sebagai berikut.
- Memberikan laporan sekaligus menyajikan data yang benar dan akurat tentang perusahaan.
- Membantu menegakkan hukum.
- Mencegah dan menghindari kecurangan akuntansi.
- Mengajarkan dan membimbing tanggung jawab serta kewajiban moral kepada seorang akuntan atau auditor.
- Mengenali dan menyelesaikan masalah akuntansi terkait dengan etika.
Tujuan Prinsip Etika Profesi Akuntasi
Buka hanya bertujuan untuk terlihat profesional saat bekerja, namun masih ada tujuan lainnya mengapa prinsip etika dikeluarkan oleh IAI. Berikut tujuan tujuan adanya prinsip etika akuntan.
- Meningkatkan mutu organisasi profesi, profesi serta pengabdian anggota profesi.
- Menjaga mutu serta kepercayaan para pengguna jasa.
- Menjaga dan memelihara kesejahteraan anggota.
- Menjunjung tinggi martabat dan moral profesi.
- Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Menghasilkan organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standar akuntansi.
Prinsip Etika Profesi Akuntansi
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) selaku organisasi yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia mengeluarkan prinsip prinsip etika yang harus dipatuhi oleh akuntan. Skandal yang bertentangan dengan kode etik akan menjadi masalah besar dan bisa saja seorang akuntan akan langsung diberhentikan.
Oleh sebab itu, sangat penting untuk mengetahui serta memahami prinsip tersebut. Adapun prinsip prinsip etika profesi akuntansi yaitu sebagai berikut ini.
1. Berperilaku Profesional
Setiap orang yang berprofesi sebagai akuntansi harus berperilaku konsisten dengan reputasi yang baik dan menjauhi tindakan yang bisa mendiskreditkan profesi. Dalam mempromosikan diri dan pekerjaan, seorang akuntan profesional tidak boleh mencemarkan nama baik profesi. Akuntan dan auditor wajib memiliki sikap jujur dan dapat dipercaya.
2. Bertanggung Jawab
Harus bertanggung jawab dan senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional terhadap semua kegiatan yang dilaksanakan. Akuntan memiliki tanggung jawab kepada client untuk bekerjasama dengan sesama anggota demi mengembangkan profesi akuntansi sekaligus memelihara kepercayaan masyarakat.
3. Standar Teknis
Setiap kegiatan akuntansi harus dilakukan mengikuti standar teknis dan standar profesional yang relevan berdasarkan prinsip etika profesi. Berdasarkan keahlian dan berhati-hati, akuntan wajib melaksanakan penugasan dari penerima jasa, selama tugas tersebut sejalan dengan prinsip integritas serta objektivitas.
Standar teknik yang harus ditaati yakni standar teknis yang dikeluarkan langsung oleh IAI, International Federation of Accountants, Badan Pengatur dan Perundang-Undangan.
4. Kepentingan Publik
Prinsip etika profesi akuntansi lainnya yaitu kepentingan publik. Maksudnya, seorang akuntan profesional memiliki kewajiban untuk bertindak dalam rangka pelayanan publik, menghormati kepercayaan publik dan menunjukan sikap profesionalisme.
Seorang akuntan hebat harus bertindak berdasarkan koridor pelayanan publik untuk menjaga kepercayaan mereka, karena salah satu etika dalam akuntansi yaitu penerimaan tanggung jawab kepada publik.
5. Integritas
Agar dapat memelihara serta meningkatkan publik, seorang akuntan harus memenuhi tanggung jawab dengan integritas yang tinggi. Integritas akan mengarahkan akuntan bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa.
Dimana pelayanan serta kepercayaan publik juga tidak boleh ditunjukkan untuk keuntungan pribadi, melainkan harus menerima kesalahan yang tidak disengaja, perbedaan pendapat, namun tidak menerima kecurangan. Oleh sebab itu, integritas menjadi prinsip etika paling penting harus dimiliki oleh seorang akuntan.
6. Kerahasiaan Akuntan
Seperti telah diketahui, bahwasanya profesi akuntansi merupakan pekerjaan yang berhubungan langsung dengan data keuangan. Oleh sebab itu sudah seharusnya akuntan mampu memegang prinsip etika kerahasiaan.
Prinsip kerahasiaan dalam bidang akuntansi, mengharuskan setiap anggota tidak melakukan hal berikut ini :
- Mengungkap informasi bersifat rahasia yang diperoleh dari hubungan profesional dan bisnis diluar pihak organisasi akuntansi atau tempat bekerja tanpa memberi kewenangan secara spesifik, dikecualikan bila memiliki hak dan kewajiban secara hukum untuk mengungkapkan kerahasiaan tersebut.
- Menggunakan informasi bersifat rahasia untuk kepentingan ataupun keuntungan pribadi atau pihak ketiga.
7. Objektivitas
Prinsip etika profesi akuntansi berikutnya yaitu Objektif. Artinya, seorang akuntan harus bersikap tidak memihak, apa adanya, jujur dan sesuai fakta. Objektivitas dalam akuntansi harus dijaga serta bebas dari benturan kepentingan dalam memenuhi kewajiban profesionalnya.
Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka buruk serta bebas dari kepentingan dibawah pengaruh pihak lain.
8. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Kompetensi akan menjamin mutu dan kualitas layanan dari seorang akuntan profesional di bidang akuntansi. Prinsip etika profesi akuntansi kompetensi dan kehati-hatian mengharuskan seorang akuntan untuk :
- Memelihara pengetahuan serta keahlian sebagai jaminan pemberi kerja.
- Bertindak tekun serta cermat sesuai teknis dan profesionalisme yang berlaku.
9. Prinsip Keadilan
Seorang akuntan harus memegang prinsip keadilan. Dimana prinsip ini akan menuntut seseorang untuk menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain, khususnya orang yang memiliki kaitan dengan profesi sebagai akuntansi.
Manfaat Prinsip Etika Profesi Akuntansi
Lantas apa saja manfaat yang bisa didapat jika mengikuti prinsip etika yang dikeluarkan oleh IAI? Tentu saja ada beragam manfaat yang bisa dirasakan, yaitu sebagai berikut.
- Memastikan profesionalisme seorang pekerja.
- Meningkatkan tanggung jawab.
- Membuat sistem kerja yang tertib dan disiplin.
- Meningkatkan produktivitas dan efektifitas dalam berkerja.
Itulah informasi lengkap terkait prinsip etika profesi akuntansi lengkap dengan penjelasannya yang dapat Pilihprofesi.com sajikan. Dengan berpegang pada kode etik profesi akuntan dalam melakukan pekerjaan, maka seseorang akan mudah menjadi seorang profesional meskipun sedikit pengalaman. Pastinya, ini sangat membantu seorang fresh graduates dalam meningkatkan profesionalisme pekerjaannya. Demikianlah artikel dari pilih profesi, semoga informasi di atas bisa membantu dan menambah wawasan Anda semuanya.